Site icon Puskesmas Mulyorejo

Panitia Kurban Melakukan Swab Antigen di Puskesmas Mulyorejo

Puskesmas Mulyorejo, 22 Juli 2022 – Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 lalu, panitia kurban di wilayah kerja Puskesmas Mulyorejo telah melakukan swab antigen di Puskesmas Mulyorejo.

Pelaksanaan swab antigen ini dilakukan sesuai dengan Peraturan SE Wali Kota Malang No. 41 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H / 2021 M yang menyebutkan “Dalam hal pemotongan hewan qurban, panitia dan pelaksana harus menyertakan hasil tes swab paling kurang 2×24 jam sebelum tanggal pelaksanaan pemotongan hewan qurban dengan hasil negatif”.

Selain mengatur mengenai kewajiban dalam melakukan swab bagi panitia, dalam peraturan tersebut juga menjelaskan mengenai penerapan hygiene personal bagi panitia. Dimana setiap panitia harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah dan selama area pemotongan, panitia kegiatan kurban selalu mengedukasi panitia lainnya untuk menghindari menyentuk muka termasuk mata, hidung, telinga dan mulut serta menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CPTS), pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas dan masih banyak lagi.

Salam sehat!

Exit mobile version